Selasa, 10 Maret 2009

Virus Demokrasi Riya dan Sombong

Tidak dapat dipungkiri lagi dalam kancah demokrasi banyak orang akan rusak niatnya, karena setiap partai (caleg, pengikutnya) berusaha dan berambisi untuk membela partainya serta memanfaatkan semua fasilitas dan sarana yang ada untuk menghimpun dan menggalang massa yang ada di sekitarnya, khususnya sarana yang bernuansa religius seperti ceramah, pemberian nasehat, ta'lim, shadaqah dan lain-lain, sehingga menimbulkan penyakit RIYA dan SOMBONG.

Riya itu samar

Sungguh benar sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya riya itu samar sehingga terkadang menimpa seseorang padahal ia menyangka bahwa ia telah melakukan yang sebaik-baiknya.

Dikisahkan bahwasanya ada seseorang yang selalu sholat berjama’ah di shaf yang pertama, namun pada suatu hari ia terlambat sehingga sholat di saf yang kedua, ia pun merasa malu kepada jama’ah yang lain yang melihatnya sholat di shaf yang kedua. Maka tatkala itu ia sadar bahwasanya selama ini senangnya hatinya, tenangnya hatinya tatkala sholat di shaf yang pertama adalah karena pandangan manusia.

Perhatikanlah wahai saudaraku… sesungguhnya hanyalah orang-orang yang beruntung yang memperhatikan gerak-gerik hatinya, yang selalu memperhatikan niatnya. Terlalu banyak orang yang lalai dari hal ini kecuali yang diberi taufik oleh Allah. Orang-orang yang lalai akan memandang kebaikan-kebaikan mereka pada hari kiamat menjadi kejelekan-kejelekan, dan mereka itulah yang dimaksudkan oleh Allah dalam firman-Nya.

“Dan (jelaslah) bagi mereka akibat buruk dari apa yang telah mereka perbuat dan mereka diliputi oleh pembalasan yang mereka dahulu selalu memperolok-olokkannya.” (QS. Az Zumar: 48).

“Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (QS. Al Kahfy: 104).

Syubhat Partai (Demokrasi)-Maslahat Dakwah

Para penganut dan pendukung demokrasi seringkali menjadikan maslahat dakwah sebagai alasan mereka terjun dan memperjuangkan Islam dengan sistem batil demokrasi. Sebenarnya apakah benar mereka menjadikan alasan maslahat dakwah untuk terjun ke dalam kubangan demokrasi ? Bagaimana menurut Al Qur’an dan As Sunnah?

Mereka mengatakan: Sesungguhnya masuk majelis-majelis itu mengandung banyak maslahat. Bahkan sebagaian mereka mengklaim bahwa majelis itu pada dasarnya adalah mashlahat mursalah, dan mereka menyebutkan: Bisa dakwah kepada agama Allah, bisa menyampaikan yang hak, mereka juga menyebutkan: Merubah sebagian kemungkaran dan meringankan sebagian tekanan terhadap dakwah dan para du’aat.

Mereka juga menyebutkan: Untuk tidak membiarkan tempat-tempat dan majelis-majelis itu dipenuhi orang-orang nasrani, atau komunis atau yang lainnya…dan sebagian mereka lebih dasyat lagi dan mengatakan: Ini adalah untuk masalahat tahkiim syarii’at Allah (pemberlakuan hukum Islam) dan penegakkan dien-Nya (penegakkan ajaran-Nya) lewat MPR/DPR/Parlemen…….dan maslahat-maslahat yang mereka klaim, impiannya dan keinginanya………semua itu berkisar sekitar masalahat (dakwah).

Maka kami katakan dengan taufiq Allah subhaanahu wa ta’aala: Siapa yang berhak menentukan maslahat-maslahat dien-Nya dan hamba-hamba-Nya, serta mengetahuinya dengan sebenar-benarnya? Allah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui?? Atau kalian dengan anggapan-anggapan baik (istihsan) kalian dan maslahat-maslahat (ishtishlaah) yang kalian klaim??

Bila kalian mengatakan: Kami. Maka kami katakan: Berarti bagi kalianlah agama kalian dan bagi kamilah agama kami, kami tidak akan menyembah apa yang kalian sembah, dan kalian bukan penyembah Tuhan yang kami sembah….sebab Allah subhaanahu wa ta’aala mengatakan:

ما فرطنا في الكتاب من شيء

Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab,”

Dan Dia berfirman seraya mengingkari terhadap orang-orang demokrat dan yang serupa dengan mereka:

أيحسب الإنسان أن يترك سدى

Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja,”

Dan firman-Nya subhaanahu wa ta’aala:

أفحسبتم أنما خلقناكم عبثا

Apakah kalian mengira bahwa kami menciptakan kalian secara main-main (saja). Al Mukminuun: 115.

Ini dalam agama dan ajaran kami……adapun dalam ajaran dan agama demokrasi adalah tidak adanya tempat bagi ayat-ayat yang muhkam ini, karena manusia menurut mereka adalah penentu hukum buat dirinya….mereka mengatakan: Ya, manusia itu sudah ditinggalkan begitu saja, dia memiliki kebebasan penuh untuk memilih, mengakui, meninggalkan, dan menetapkan tasyrii’ dan ajaran yang dia inginkan….baginya tidak penting apakah aturan yang dia buat-buat itu sesuai dengan apa yang ada di dalam Kitabullah atau justeru bertentangan….yang penting pedomannya adalah jangan sampai bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan dasar yang ada.

أف لكم ولما تعبدون من دون الله أفلا تعقلون

Ah (celakalah) kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah. Maka apakah kalian tidak berakal.Al Anbiyaa:67.

Bila mereka mengatakan: Justeru Allah subhaanahu wa ta’aala sajalah Dzat satu-satunya yang berhak menentukan maslahat-
maslahat itu dengan sebaik-baik penentuan, karena Dia-lah yang telah menciptakan makhluk-Nya sedang Dia lebih mengetahui akan maslahat-maslahat mereka.

ألا يعلم من خلق وهو اللطيف الخبير

Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan apa yang kamu rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui? Al Mulk:14.

Kami bertanya kepada mereka: Apakah maslahat terbesar dalam kehidupan ini yang telah Allah tetapkan, dan karenanya Dia telah mengutus para rasul, Dia menurunkan Kitab-Kitab, Dia mensyari’atkan jihad dan istisyhaad, serta untuk merealisasikannya daulah Islamiyyah ditegakkan…..wahai para para du’aat (yang mengaku ingin mengembalikan) khilafah???????

Bila mereka kesana kemari ngawur kelabakkan dalam maslahat-maslahat juz’iyyah (parsial) lagi nomor dua dan berpaling dari pokok segala pokok.

Maka kami katakan kepada mereka: Buang dari kalian ucapan ngawur dan igauan itu, dan duduklah untuk belajar pokok dien kalian, pelajarilah makna Laa ilaaha Illallaah yang di mana dakwah, jihad, istisyhad tidak mungkin diterima tanpa merealisasikannya dan tanpa mengetahui maknanya.

Dan bila mereka mengatakan: Maslahat terbesar dalam kehidupan ini adalah memurnikan tauhid hanya bagi Allah subhaanahu wa ta’aala, menjauhi apa yang menyalahinya dan yang membatalkannya berupa syirik dan tandiid (menjadikan tandingan bagi Allah).

Maka kita katakan: Apakah masuk akal wahai orang-orang yang berakal!!! Kalian menghancurkan maslahat yang agung lagi menyeluruh dan qath’iy, kemudian kalian bersekongkol dengan thaghut-thaghut itu di atas ajaran bukan ajaran Allah (demokrasi), kalian menerima dan menghormati hukum yang bukan hukum-Nya subhaanahu wa ta’aala (yaitu undang-undang dasar), dan kalian mengikuti arbaab musyarri’iin(tuhan-tuhan para pembuat hukum dan perundang-undangan) yang bermacam-macam di samping Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa…?? Kalian dengan perbuatan ini hancurkan maslahat terbesar dalam kehidupan yaitu tauhid dan kufur terhadap thaghut…….demi mencapai maslahat parsial yang hanya sekedar perkiraan yang tidak jelas???

Timbangan apa, akal siapa, ajaran apa, serta agama apa yang rela akan hal ini. Tidak ada yang rela kecuali agama demokrasi kafir itu??

Dan bagaimana sebagian di antara kalian berani mengklaim bahwa majelis-majelis syirik ini adalah bagian dari mashalih mursalah. Sesungguhnya maslahat mursalah menurut ulama yang memakainya adalah: (Maslahat yang tidak diakui dan tidak digugurkan oleh syari’at). Maka apakah kalian mengklaim bahwa syari’at tidak menggugurkan kekafiran dan kemusyrikan, serta tidak membathilkan setiap ajaran yang bertentangan dengan dienul Islam dan setiap millah yang bersebrangan dengan millah tauhid…??

Kemudian dakwah apaan yang kalian klaim bisa kalian sampaikan, dan kebenaran macam apa yang kalian klaim disuarakan di majelis-majelis syirik ini setelah kalian mengubur pokok dari segala inti dakwah Islamiyyah dan pusat segala roda kebenaran yang jelas?? Dan apakah pokok dari segala pokok dan maslahat terbesar itu dikubur dan ditimbun demi untuk menggolkan di atas kuburannya parsial-parsial dan cabang-cabang dari agama ini….??

Kemudian saat kalian berusaha menggolkan parsial-parsial dan far’iiy-far’iiy itu – seperti orang yang berusaha menggolkan undang-undang haramnya khamr – kepada apa kalian menyandaran tuntutan-tuntutan kalian akan haramnya khamr itu, dan dengan apa kalian berdalil dan memberikan alasan hukum?? Apakah kalian mengatakan: Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda??

Kemudian bila kalian mengklaim ini, maka kalian adalah dusta, karena hal ini tidak dijadikan sandaran (tidak dianggap) dalam agama demokrasi dan dalam syari’at undang-undang, kecuali apa yang didukung oleh undang-undang dan diakuinya serta dikuatkannya….tidak diragukan lagi kalian pasti akan mengatakan: Sesuai dengan pasal dua dan pasal 24… dan pasal 25….dan hal serupa berupa hukum-hukum dan perundangan kafir dan sesat ini…….maka apakah setelah ini ada kekafiran, syirik dan ilhaad?? Dan apakah masih ada tersisa bagi orang yang meniti jalan ini ashlu dien, millah, dan tauhidnya..?????

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (Qs: An-Nisaa’: 60)

Berilah kami jawaban….apakah mungkin membuat undang-undang atau hukum di sarang-sarang paganisme ini selain melewati jalan-jalan (jalur-jalur) kemusyrikan dan kekufuran..???

Berilah kami jawaban wahai para pengklaim maslahat dan orang-orang yang merasa lebih paham..??

Dan termasuk berhukum dengan apa yang Allah turunkan yang kalian tangisi, apakah kalian ingin menggolkannya lewat jalan syirik ini..???

Apakah kalian tidak mengetahui bahwa itu adalah jalan kekafiran dan sudah dibentengi…karena kalau seandainya itu berhasil –ini hanya mengandai-andai – maka itu tidak akan menjadi hukum Allah, akan tetapi itu adalah hukum undang-undang, hukum rakyat, dan hukum mayoritas. Dan tidak akan menjadi hukum Allah kecuali saat adanya berserah diri dan menerima sepenuhnya akan firman Allah, dada lapang untuk menerima syari’at-Nya dan untuk menghamba kepada-Nya subhaanahu wa ta’aala. Adapun saat menerima penuh ajaran demokrasi, syari’at undang-undang, dan hukum rakyat serta hukum mayoritas, maka itu adalah hukum thaghut meskipun pada saat yang
bersamaan sesuai dengan hukum Allah dalam beberapa bentuknya, karena Allah subhaanahu wa ta’aala telah berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلَّهِ

“Keputusan itu hanyalah milik Allah,.” (Qs: Yusuf: 40)

Allah tidak mengatakan: Keputusan itu hanyalah milik manusia,” dan Allah subhaanahu wa ta’aala juga berfirman:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ

“”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah,”” (Qs: Al-Maa-idah:49).

Allah tidak mengatakan: menurut seperti apa yang Allah turunkan,” atau,” dan hendaklah putuskan di antara mereka menurut apa yang ditegaskan oleh hukum dan undang-undang buatan,” justeru itu adalah ucapan kaum musyrikin dari kalangan budak-budak demokrasi dan para penyembah undang-undang bumi.

Kemudian mana kalian? Apakah kalian masih dalam tidur dan kesesatan kalian yang lalu? Apakah kalian mengubur kepala kalian dalam pasir…apakah kalian tidak menyaksikan percobaan-percobaan orang-orang yang seperti kalian yang ada di sekitar?, lihat ini Al Jazair, itu Kuwait, di sana ada Mesir, dan yang lain-lainnya banyak. Apakah kalian masih belum yakin bahwa ini adalah permainan kufriyyah, pertunjukan syirkiyyah yang timpang lagi tertutup jalannya?? Apakah kalian masih belum percaya bahwa majelis-majelis ini adalah bola mainan di tangan thaghut, dia bisa membukanya, menutupnya, mengaktifkannya, dan membubarkannya kapan saja dan saat dia suka, dan sesungguhnya tidak akan ada undang-undang yang dibuat sehingga disahkan dan disetujui oleh thaghut. Maka kenapa kalian masih tetap bersikukuh di atas kekufuran yang jelas ini…dan ngotot di atas kehinaan yang nampak ini..??

Kemudian setelah ini semua jelas tetap saja engkau bisa mendapatkan orang-orang itu dengan lugasnya meneriakan dan mengatakan: Bagaimana majelis-majelis ini kita biarkan bagi orang-orang komunis atau nasrani……..atau orang-orang kafir lainnya….?? Enyahlah, dan enyahlah, binasalah, dan binasalah kalian. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

ولا يحزنك الذين يسارعون في الكفر إنهم لن يضروا الله شيئا يريد الله أن لا يجعل لهم حظا في الآخرة ولهم عذاب عظيم

Janganlah kamu disedihkan oleh orang-orang yang segera menjadi kafir; sesungguhnya mereka tidak sekali-kali dapat memberi mudharat kepada Allah sedikitpun. Allah berkehendak tidak akan memberi sesuatu bahagian (dari pahala) kepada mereka di hari akhirat, dan bagi mereka adzab yang pedih,”Ali Imran 176.

Bila kalian tergolong orang-orang kafir mulhid, maka senanglah kalian dengan keikut sertaan dan ikut ambil bagian….silahkan ikut serta bersama mereka dalam kekafiran dan kemusyrikannya bila kalian mau, akan tetapi ketahuilah bahwa kebersamaan kalian bersama mereka dalam keadaan ini tidak hanya terbatas di kehidupan dunia, namun sebagaimana apa yang Allah subhaanahu wa ta’aala firmankan dalam surat An Nisaa setelah menghati-hatikan dari majelis-majelis seperti ini dan Dia memerintahkan untuk menjauhi para pelakunya serta tidak duduk bersama mereka, karena kalau tidak mau menuruti perintah-Nya maka orang yang duduk itu adalah sama seperti mereka, Dia berfirman seraya menghati-hatikan:

إن الله جامع المنافقين والكافرين في جهنم جميعا

Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafiq dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,”An Nisaa: 140.

Apakah setelah penjelasan ini semua kalian masih belum yakin bahwa itu adalah kemusyrikan yang terang dan kekafiran yang
jelas.?? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa itu adalah dien selain dienullah?? Apakah belum yakin bahwa sesungguhnya itu adalah millah bukan millah tauhid?? Apa alasannya kalian bersemangat di atasnya?? Tinggalkan itu buat mereka, ya tinggalkan itu, jauhilah, dan biarkanlah buat para pemeluk ajarannya, ikutilah millah Ibrahim yang murni sedang dia bukan tergolong orang-orang musyrik, dan katakanlah sebagaimana yang dikatakan oleh cucunya Yusuf ‘alaihissalam pada saat dia dalam keadaan lemah tertindas di balik jeraji besi penjara:

إني تركت ملة قوم لا يؤمنون بالله وهم بالآخرة هم كافرون . واتبعت ملة آبائي إبراهيم وإسحاق و يعقوب ماكان لنا أن نشرك بالله من شيئ .

Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedangkan mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan ya’qub. Tidaklah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. Yusuf: 37-38.

Wahai orang-orang…jauhilah thaghut, dan majelis-majelisnya, berlepas dirilah darinya dan kafirlah kalian terhadapnya selama keadaan majelis-majelis seperti itu…

Ini adalah kebenaran yang nyata, cahaya yang terang benderang, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya…

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ فمنهم من هدى الله ومنهم من حقت عليه الضلالة

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu, maka di antara umat ini ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya,”(An Nahl : 36)

أأرباب متفرقون خير أم الله الواحد القهار ما تعبدون من دونه إلا أسماء سميتموها أنتم وآباؤكم ما أنزل الله بها من سلطان إن الحكم إلا لله أمر ألا تعبدوا إلا إياه ذلك الدين القيم ولكن أكثر الناس لا يعلمون

Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti. (Yusuf 39-40).

Jauhilah hal itu wahai kaum, berlepas dirilah dari orang-orangnya dan dari kemusyrikannya sebelum kesempatan berakhir…dan sebelum datang suatu hari di mana hal itu (meninggalkan dan menjauhinya) adalah angan-angan kalian terbesar dan tertinggi, akan tetapi kesempatan sudah tiada, pada hari itu penyesalan tidak berguna lagi bagi kalian, tidak pula mengaduh dan mengeluh, semua tiada manfaatnya.

وقال الذين اتبعوا لو أن لنا كرة فنتبرأ منهم كما تبرءوا منا كذلك يريهم الله أعمالهم حسرات عليهم وما هم بخارجبن من النار

Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti” Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami”. Demikian Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka, dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. Al Baqarah: 166-167.

Jauhilah sekarang juga, dan katakanlah kepada orang-orangnya – bila memang kalian di atas millah Ibrahim dan di atas jalan para nabi dan rasul – sebagaimana yang kami katakan di penghujung perkataan kami ini:

Wahai para penyembah undang-undang buatan…dan hukum-hukum bumi rendahan……
Wahai para penghusung agama demokrasi………
Wahai anggota-anggota dewan pembuat undang-undang………
(Ketahuilah) sesungguhnya kami berlepas diri kepada Allah dari kalian dan dari ajaran kalian….
Kami kafirkan kalian, dan kami kafir terhadap undang-undang syirik kalian, serta kami kafir akan majelis-majelis kemusyrikan kalian.
(Ketahuilah) sesungguhnya telah tampak antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja.

Dikutip dari buku : Demokrasi Sesuai Dengan Ajaran Islam ? Karya : Syekh Abu Muhammad Ashim Al Maqdisy

Demokrasi Sumber Bencana

Demokrasi seolah-olah sebuah pencerahan peradaban dan sebuah jalan hidup, sehingga semua orang berjuang untuk menerapkannya. Orang-orang pada umumnya melihat demokrasi sebagai jalan yang terdepan untuk kemajuan dan perkembangan, Negara-negara besar seperti AS dan UK (Inggris) menjadi contoh akan hal ini; jika kita melihat lebih dekat lagi apa saja yang ditawarkan oleh demokrasi, peradaban mereka dan pencerahan yang dimaksudkan maka semuanya ini akan menjadi jelas.

Dalam Keimanan atau Aqidah

Penurunan moral masyarakat, masyarakat tidak memiliki nilai-nilai etik yang tegas terhadap apa-apa yang boleh dilakukan ataukah tidak. Masyarakat menjadi sangat kecewa dan tidak percaya pada agama, mereka meninggalkannya secara komplit. Mereka bebas untuk beribadah dan memuja-muja sesuatu, baik itu uang, binatang, manusia, atau sesuatu yang lain. Mereka menolak beriman kepada Tuhan, karena hanya materilah tujuan dalam hidupnya dimana uang dan kesenangan menjadi kunci utama yang harus dicapai.

Dalam Aspek Sosial Masyarakat

Ditingkatan sosial, struktur keluarga menjadi benar dimana orang-orang tidak percaya dengan pernikahan lagi karena pernikahan mengikat mereka, mencegah mereka dari kesenangan dan perzinahan. Perzinahan tersebar luas akibat dari rusaknya pernikahan yang mengakibatkan hancurnya keluarga dan kehidupan anak-anaknya. Perceraian menduduki angka rata-rata yang tertinggi lebih daripada sebelumnya dan masih terus meningkat. Keluarga dengan orang tua tunggal lebih umum khususnya bagi wanita. Homoseksual menjadi tren di kalangan masyarakat dengan legalisasi pernikahan antar sesama jenis dan hal itu diajarkan di sekolah-sekolah.

Kekejaman terhadap anak tersebar luas seiring dengan kekejaman dalam rumah tangga. Orang-orang berjalan dengan telanjang (tidak menutup aurat) di jalan-jalan dan aktif memperjuangkannya lewat demokrasi dalam meraih popularitas dan kekuasaan, masalah-masalah kejiwaan yang melanda masyarakat menjadi fenomena yang umum didapati, seperti stress, depresi atau bahkan gangguan jiwa (gila). Alkohol dan minuman keras tersebar luas dan menjadi tren karena adanya legalisasi.

Industri-industri pornografi adalah salah satu industri yang tersebar dalam negara demokrasi bersama-sama dengan agen-agen pengawalnya dan ditunjang dengan tempat-tempat prostitusi baik legal maupun ilegal, dalam rangka untuk memberikan suguhan yang tidak bermoral kepada masyarakat dan mengajarkan paham materialistik kepada ummat. Adanya ketidakpercayaan diantara suami istri yang mengakibatkan penganiayaan dan kekejaman pada anak-anak mereka. Pasangan suami istri bergaul bebas dengan lawan jenisnya yang biasanya berakibat adanya kumpul kebo (tidur bersama) yang kemudian diakhiri retaknya hubungan rumah tangga dan penyebaran penyakit.

Dalam Aspek Ekomoni

Ada banyak orang yang hidup dijalan-jalan, di kotak-kotak kardus, di gerobak, di kolong jembatan, makan dari tong-tong sampah, dan meminta-minta di jalan (pengemis), itu semua tidak dipertimbangkan dalam demokrasi (tidak mendapatkan perhatian). Rumah sebagai tempat perlindungan menjadi kurang nyaman karena dimana-mana dipenuhi masalah. Masyarakat hanya memikirkan diri mereka sendiri dan hanya memperhatikan kehidupan mereka sendiri tanpa memperhatikan yang lain atau masyarakat secara umum. Tingkatan hutang per orang mencapai ribuan, mereka menghadapi tantangan bunga yang tinggi; terkadang mereka pun tidak mampu untuk membayarnya kembali dan mereka diperbudak oleh kebutuhan mereka dalam bekerja dan tuntutan hutang mereka. Orang-orang menghabiskan hidup mereka untuk bekerja selama 40 jam (bahkan lebih) dalam seminggu, mengabaikan keluarga mereka dan anak-anak mereka, menggunakan hidup mereka dengan menghambur-hamburkan uang. Banyak orang manjadi pengangguran atau berkurangnya pekerjaan selama bertahun-tahun karena adanya komputerisasi, yang ada hanyalah penderitaan yang mereka alami. Orang-orang kaya dan kalangan atas adalah orang-orang yang mengontrol dan mampu untuk memanipulasi ekonomi dan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat, lihatlah mereka sepertinya mudah untuk berkuasa dengan jalan apapun yang mereka mau. Televisi, game-game komputer dan musik telah menghancurkan pikiran generasi muda, mencuri otak mereka dari kemampuan berfikir dan merespon kehidupan dan tujuan terbesarnya dalam hidup, mereka tumbuh menjadi generasi masa depan yang buruk, yang bodoh teerhadap fakta yang mereka ikuti.

Dalam Aspek Politik

Realita demokrasi secara politik penuh dengan kebohongan, penipuan, kecurangan dan skandal-skandal, fakta inilah yang diterima masyarakat. Para politikus pada umumnya berbohong dalam rangka untuk memperoleh dukungan dari masyarakat, hanya jika pada akhirnya kebohohongannya terbongkar maka mereka terpaksa untuk meminta maaf. Masyarakat berpartisipasi dalam pemerintahan dengan memberikan suara melalui sepotong kertas yang dimasukkan dalam kotak suara. Gambaran yang diberikan media yaitu mereka memilih pemimpin meraka padahal dalam faktanya mereka dibayar oleh partai politik untuk mendukung kampanye-kampanya mereka. Pemerintah dengan sengaja membodohi masyarakat dan menolak pandangan-pandangan mereka jika mereka melawan agenda-agendanya dan potilik luar negerinya, pemerintah malah memperjuangkan kepentingan-kepentingan kaum elit dan memanipulasi situasi politik sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.

Dalam Politik Luar Negeri

Kolonisasi dan imperialisme telah menjadi cerita dari demokrasi, begitupun juga yang terjadi saat ini. Mereka memduduki dan menyerbu lahan-lahan asing untuk menjalankan jalan hidup mereka kepada yang lain. Mereka merampas sumber-sumber kekayaan negara untuk kemanfaatan dan kepentingan mereka sendiri, dan meninggalkan negara tersebut jika sudah hancur atau rusak. Mereka menimbun bahan-bahan alam dari dunia dan memanipulasi pasar dunia untuk memperoleh keuntungan. Mereka mempengaruhi dan mengontrol pasar luar negeri untuk memastikan bahwa mereka dapat memanfaatkan para penjual atau sales untuk kebaikan mereka dan koditas mereka. Mereka menciptakan perang diantara bangsa-bangsa (negara-negara) supaya mereka dapat menjual senjata dan artileri kepada bangsa-bangsa tersebut yang biasanya senjata-senjata dan ertileri yang dijual tersebut merupakan barang lama dan kadaluarsa. Mereka menciptakan rezim boneka di dunia supaya tunduk terhadap mereka dan dapat mereka gunakan untuk diseluruh dunia agar mereka mampu memainkan dominasi dunia dan memadamkan perlawanan atau mempertahankan diri dari serangan mereka. Mereka memata-matai negara lain dan sering melanggar hukum-hukum yang bersifat nasional maupun internasional yang mereka ciptakan tanpa ada rasa penyesalan sama-sekali.

Dalam Aspek Hak-hak Manusia

Tersebarnya rasisme dan diskriminasi yang di dasarkan atas basis daerah, warna kulit dan keyakinan (agama sebagai akibat dari demokrasi). Mereka melihat ras, suku yang lain ada pada kedudukan yang inferior (rendah) dibandingkan dengan diri mereka sendiri: Orang-orang kulit hitam diberikan hak-hak perlakuan layaknya mempelakukan hewan. Bahkan wanita ditempatkan inferior daripada laki-laki sampai saat ini, mereka memperlakukannya sebagai obyek seks dengan menggunakan tubuh-tubuh mereka yang dipandang sebagai barangs. Demokrasi telah melakukan diskriminasi melawan ummat muslim dan memperlakukan mereka secara kejam, di Tahanan Guantanamo dan Abu Ghraib sebagai contoh yang jelas bahwa mereka telah melanggar hak-hak dasar manusia. Organisasi-organisasi seperti CIA memiliki tahanan-tahanan rahasia di seluruh dunia untuk kepentingan mereka sendir. Mereka menangkap dan menyiksa ummat muslim tanpa tuduhan, tanpa proses pengadilan atau bahkan pembelaan, meniadakan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Dalam Aspek Pendidikan

Demokrasi mengajarkan anak-anak tentang seks dan penyakit-penyakit yang ditularkan lewat aktifitas seks sebagai bagian dari kurikulum mereka, bersamaan dengan itu diajarkan minum-minuman keras, diperbolehkannya perlakuan yang kejam dalam rangka untuk mencegah generasi baru terpengaruh oleh tersebarnya penyakit-penyakit yang ada ditengah-tengah masyarakat mereka. Adanya budaya pergaulan bebas dalam institusi pendidikan dimana mereka didorong untuk belajar, mencoba dan menguji aktivitas seksual diantara mereka. Homoseksual diajarkan sebagai sesuatu yang dianggap normal dan merupakan bagian dari make up genetik dan selayaknya kita toleran terhadap orang-orang yang memiliki kecenderungan ke arah tersebut. Sistem pendidikannya mengajarkan pemikiran sekuler dari sudut pandang atheis yang menggunakan ide-ide manusia seperti evolusi. Sistem pendidikan yang mengajarkan segala sesuatu dilihat dari sudut pandang materialisme untuk menilai hidup dan agar menerima demokrasi sebagai jalan hidup satu-satunya.

Aspek Hukum

Sistem hukum dalam demokrasi sangat ironis (penuh dengan kebobrokan) dan penuh dengan pertentangan. Mereka mengangkat hakim untuk menghakimi manusia dari orang yang tidak pandai, tidak juga ahli dalam persoalan dari sisi hukum. Keputusan diambil berdasarkan atas banyaknya uang suapan yang bisa dia kumpulkan dari terdakwa, itulah nanti yang akan menentukan kasus apakah mereka dihukumi salah atau benar. Bisa saja terdakwa dituntut hukuman atas perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan akan tetapi mereka baru dibebaskan setelah menjalani hukuman beberapa tahun karena terbukti bersalah.

Dalam demokrasi orang melakukan pergaulan bebas (perzinahan) kurang mendapatkan porsi hukuman yang setimpal jika dibandingkan dengan seorang pembunuh dan seorang pemerkosa yang bisa dibebaskan segera, jika dibandingkan dengan seorang pencuri. Mereka bahkan dapat dihukum bunuh dengan injeksi atau alat pemotong listrik (terutama di negara-negara Barat). Ada persolan hukum yang dikeluarkan guna melawan orang-orang dengan sesuatu yang tidak masuk akal, seperti perusahaan rokok dengan menuliskan label merokok dapat menyebabkan kanker, merusak janin, dan lain-lain, makan bebas menyebabkan penambahan berat badan, dan lain-lain.

Kesimpulan

Beberapa hal di atas merupakan akibat buruk dari eksisnya demokrasi di dunia saat ini, dampak-dampak di atas belum dikupas secara mendalam, tidak juga khusus pada negara tertentu, Anda dapat menemukannya dimanapun ketika manusia telah memegang kedaulatan, membuat hak untuk menghukumi dan menentukan jalan hidup mereka dan terbebas dari petunjuk Tuhan, maka tipe penyimpangan ini dan degradasi (kemunduran) akan segera terwujud.
.
Tanyakanlah pada diri Anda sendiri bagaimana peradaban masyarakat Barat? Apakah mereka benar-benar sebagai masyarakat yang maju dan berkembang sehingga patut untuk ditiru? Tidakkah mereka hidup dalam kegelapan dan justru butuh pencerahan? Tidakkah mereka menemui problem yang tidak ada habis-habisnya dalam semua aspek kehidupan dan mereka tidak memiliki solusi untuk itu? Apakah kamu benar-benar ingin hidup dalam masyarakat dimana orang-orangnya hidup seperti binatang tanpa memperdulikan siapapun juga? Apakah kamu benar-benar ingin hidup dalam masyarakat yang tidak ada batas larangan dan mentoleransi semua pandangan dan semua perbuatan?

Karena justru kita menemukan demokrasi menjadi sesuatu yang dielu-elukan sebagai pencerahan dan jalan hidup yang hebat? Bahkan kita menemukan ummat Muslim menyerukan demokrasi dan berjuang untuk menerapkannya? Apakah mereka buta teerhadap realita gaya hidup dari bangsa-bangsa yang menghasilkan demokrasi dan telah menjalankannya?

Allah SWT. memuliakan ummat Muslim disebabkan mereka telah mengikrarkan kalimat syahadat dan mengimaninya, yang secara alami berkonsekuensi menyesuaikan kehidupannya dengan syahadat tadi. Satu-satunya syariah yang sempurna dan jalan hidup yang hebat hanya satu yaitu agama Allah (Islam), tidak satupun dari syariah Islam yang dirancang dari pemikiran manusia yang didasarkan atas hawa nafsu dan keinginan mereka. Sesungguhnya orang-orang kafir (non muslim) berada dalam kesesatan apabila yang mereka imani dan jalan hidupnya akan menyebabkan mereka menjadi ahli neraka serta tinggal di dalamnya.

Lalu mengapa kita merasa butuh untuk mengikuti mereka dan hidup seperti mereka? Tidakkah kita telah memiliki petunjuk yang benar dari Allah tentang bagaimana jalan hidup kita (cara menempuh kehidupan kita)? Demokrasi dan semua yang berawal darinya adalah terbelakang (jahiliyah) dan sesat, sesuatu yang jelas-jelas ditolak oleh Islam.

”Allah pelindung orang-orang yang beriman: Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (Iman). Dan orang-orang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaithon, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka: mereka kekal didalamnya.” (QS. Al Baqarah, 2:257)

Wahai Kaum Muslimin…!

Wahai Kaum Muslimin, Waspadalah..! Nyoblos/nyontreng untuk hukum buatan manusia adalah tindakan murtad, jangan nyoblos untuk siapa pun, partai apa pun, dan jangan ikut aktivitasnya sekali pun. Ingatlah, siapa pun yang ikut nyoblos untuk sistem hukum selain Islam, maka dia menjadi seorang yang murtad. Hati-hatilah Wahai Kaum Muslimin! Simaklah... uraiannya...

Senin, 09 Maret 2009

ULAMA-ULAMA HAQ YANG MENGHARAMKAN DEMOKRASI

Ulama-ulama Islam yang mengkritik demokrasi yang kafir antara lain adalah Dr. Fathi Ad Darini, salah seorang ulama besar dalam fiqih siyasah. Dalam kitabnya Khasha`ish At Tasyri’ Al Islami fi As Siyasah wa Al Hukm halaman 370 Dr. Fathi Ad Darini berkata :

”Sesungguhnya sistem-sistem demokrasi Barat, dalam substansinya hanyalah merupakan ungkapan dari politik tersebut (sekularisme—penerj.) dan sudah diketahui bahwa demokrasi –pada asalnya— bersifat individualistis dan etnosentris.

Bahwa demokrasi bersifat individualistis, dikarenakan tujuan tertinggi demokrasi adalah individu dan pengutamaan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat. Sudah banyak koreksi-koreksi yang diberikan pada prinsip ini pada abad XX M.

Bahwa demokrasi bersifat etnosentris, dikarenakan demokrasi itu sendirilah yang telah melakukan penjajahan politik dan ekonomi dalam berbagai bentuknya sejak abad XV M sampai abad XX M. Dahulu Inggris misalnya mempunyai departemen yang bernama Departemen Wilayah Jajahan dan mempunyai pula menteri yang mengelola urusan-urusan penjajahan, yaitu Menteri Wilayah Jajahan. Hal ini masih ada hingga beberapa waktu yang lalu.

Demikianlah. Politik ini didasarkan pada prinsip-prinsip yang ringkasnya adalah sebagai berikut :

1.Memisahkan politik dari moral dan agama, dan menegakkan politik di atas dasar prinsip-prinsip khusus.
2.Etnosentrisme, yaitu paham bahwa manusia Eropa adalah manusia yang terunggul.
3.Menjadikan sistem perwakilan sebagai cara dalam mengatur pemerintahan.
4.Menerapkan prinsip “kebebasan umum/masyarakat” dalam pengertiannya yang individualistis, tradisional, dan absolut.
5.Kebebasan ekonomi, sebagai cabang dari kecenderungan prinsip individualisme yang ekstrem.
6.Sesungguhnya demokrasi politik adalah sistem yang membiarkan, bukan sistem yang meluruskan.

Artinya demokrasi mendekati mayoritas rakyat dengan membiarkan mereka dalam keadaan apa adanya dan memperlakukan mereka mengikuti asas ini atas nama kebebasan.”

Syaikh Abul A’la Al Maududi dalam kitabnya Al Islam wa Al Madaniyah Al Haditsah halaman 36 mengatakan :

“Telah saya katakan sebelumnya bahwa pengertian demokrasi dalam peradaban moderen adalah memberikan wewenang membuat hukum kepada mayoritas rakyat (hakimiyah al jamahir). Artinya, individu-individu suatu negeri dapat secara bebas mewujudkan kepentingan-kepentingan masyarakat dan bahwa undang-undang negeri ini mengikuti hawa nafsu mereka. Demikian juga tujuan dari pembentukan pemerintahan –dengan bantuan struktur organisasinya dan potensi-potensi materilnya— bukanlah untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan masyarakat, berkebalikan dengan apa yang seharusnya diwujudkan…

Maka dari itu, kita menentang sistem sekuler yang nasionalistis-demokratis baik yang ditegakkan oleh orang-orang Barat maupun Timur, muslim ataupun non muslim. Setiap kali bencana ini turun dan di mana pun dia ada, maka kita akan mencoba untuk menyadarkan hamba-hamba Allah akan bahayanya yang besar dan akan mengajak mereka untuk memeranginya.”

Muhammad Yusuf Musa dalam kitabnya Nizham Al Hukm fi Al Islam halaman 245 berkata :

“Sesungguhnya sistem pemerintahan Islam bukanlah sistem demokrasi, baik dalam pengertiannya menurut kaum Yunani kuno maupun dalam pengertiannya yang moderen.”

Muhammad Asad dalam kitabnya Minhaj Al Islam fi Al Hukm halaman 52 mengatakan :

“Adalah merupakan penyesatan yang sangat luar biasa, jika ada orang yang mencoba menerapkan istilah-istilah yang tidak ada hubungannya dengan Islam pada pemikiran dan peraturan/sistem Islam.”

Utsman Khalil, meskipun telah menulis kitab yang diberinya judul Ad Dimuqrathiyah Al Islamiyah (Demokrasi Islami), namun sebenarnya dia sendiri menentang demokrasi. Utsman Khalil berkata dalam kitab Ad Dimuqrathiyah Al Islamiyah halaman 8 :

“Sesungguhnya sistem-sistem demokrasi modern yang diimpor dari Barat, di negara-negara Barat sendiri dianggap sebagai hal baru yang diada-adakan pada abad ke-20 ini.”

Jadi demokrasi adalah bid’ah dalam hal pemikiran dan politik yang diimpor dari Barat.

Di antara sedikit pemikir yang membongkar perbedaan-perbedaan substansial antara demokrasi dan sistem politik Islam adalah Anwar Al Jundi. Karena pentingnya, kami kutipkan secara panjang lebar pendapatnya dalam kitabnya Sumum Al Istisyraq wa Al Mustasyriqun fi Al Ulum Al Islamiyah halaman 96. Anwar Al Jundi mengatakan :
“Pemikiran politik Islam berbeda dengan pemikiran demokrasi Barat dalam beberapa segi :

1.Pemikiran politik Islam lebih menekankan kesatuan aqidah daripada kesatuan wilayah.
2.Pemikiran politik Islam menekankan pandangan yang menghimpun secara sempurna aspek yang material dan yang spiritual.
3.Pemikiran politik Islam bersandar pada landasan akhlaq (moral). Jadi terdapat standar moral bagi setiap aktivitas politik.
4.Jika kedaulatan dalam sistem demokrasi Barat terletak di tangan rakyat secara total, maka umat Islam dalam pemikiran politik Islaminya mengaitkan kedaulatannya dengan hukum-hukum Syariat Islam yang jauh dari hawa nafsu manusia.
5.Pemikiran politik Islam tidak dapat dinamakan sebagai pemikiran demokratis, atau pemikiran sosialistis-diktatoris. Sebab ia bertolak belakang dengan semua pemikiran itu. Jadi pemikiran politik Islam sangat jauh dari sikap ekstrem, memaksa, atau mendominasi.
6.Kedaulatan dalam sistem politik Islam bukanlah di tangan umat –seperti sistem demokrasi– juga bukan di tangan kepala negara –seperti sistem kediktatoran–, melainkan ada dalam penerapan Syariat Islam. Dengan demikian sistem politik Islam sangat jauh berbeda dengan sistem apa pun yang telah menyimpang itu.
7.Pemikiran politik Islam menetapkan bahwa masyarakat itu penting demi untuk kelestarian kehidupan individu, dan bahwa masyarakat tidak mungkin berjalan dengan lurus kecuali dengan adanya kekuasaan yang bertanggung untuk mewujudkan kemajuan dan kestabilan.
8.Negara dalam pemikiran politik Islam berdiri di atas dasar Undang-Undang Islami (Syariah) dan bahwa segala perundang-undang yang digunakan untuk mengatur masyarakat tidak akan dapat berlaku efektif kecuali bila mempunyai sifat sebagai penerapan dari As Sunnah An Nabawiyah dan ijtihad-ijtihad Ahlul Halli wal Aqdi. Negara harus mengawasi perilaku individu sebab negara bertanggung jawab untuk mewujudkan kebahagiaan pihak lain serta kebahagiaan dan kesatuan umat seluruhnya. Negara juga bertanggung jawab menjaga ajaran-ajaran dan tujuan-tujuan Islami.
9.Islam tidak mengakui adanya penguasa yang absolut. Sebaliknya yang diakui adalah penguasa yang dapat dipercaya (amanah) sesuai pedoman :

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk (manusia) dalam maksiat kepada Al Khalik.”

Penguasa harus melepaskan diri dari hawa nafsu, berpegang teguh dengan kebenaran dan keadilan. Umat mempunyai kebebasan untuk memilih penguasa dan mengoreksinya jika penguasa menyimpang dari kebenaran atau berbuat salah.
10.Pemikiran politik Islam menetapkan adanya kebebasan berpikir dan kebebasan beragama. Maka setiap orang –tentu harus tetap sesuai Syariat Islam— berhak untuk meyakini pemikiran apa saja yang dikehendaki dan tak ada seorang pun yang dapat memaksanya untuk meninggalkan pemikirannya itu.
11.Sistem konstitusi Islam diambil dari sumber Al Qur`anul Karim dan As Sunnah An Nabawiyah dengan tiga asas, yaitu keadilan, musyawarah, dan rahmah (kasih sayang). Dalam hubungannya dengan undang-undang internasional, Al Qur`an Al Karim dipandang sebagai hukum pertama yang menyerukan persamaan di antara umat manusia.
12.Sesungguhnya keluwesan Syariat Islam dan kemungkinannya untuk berkembang, harus tetap berpegang pada dasar-dasar syariat (ushul syar’iyah), tujuan-tujuan syariah (maqashid asy syariah), dan prinsip-prinsip umum syariah (kulliyatu asy syariah). Jadi jelas ada perbedaan antara yang konstruktif dan yang destruktif, antara perkembangan dengan penyesuaian (dengan hawa nafsu). Tidak diragukan lagi bahwa ada bagian dari hukum-hukum Syariat Islam yang tidak menerima perkembangan dan bahwa hukum yang telah ditetapkan dalam nash tidak boleh ditinggalkan atau diganti penerapannya sampai kapan pun. Jadi pemeliharaan terhadap kemaslahatan bukanlah perkara yang tidak mempunyai batasan, melainkan harus tetap berpatokan dengan dasar-dasar syariat (ushul syar’iyah). Secara umum dapat dikatakan bahwa jika dalam suatu hukum terdapat nash, maka nash itu wajib diikuti. Jika hukum itu berupa perkara yang diqiyaskan (pada suatu hukum), maka kita terikat dengan qiyas itu. Tetapi jika tidak terdapat nash, kita mempertimbangkan kemaslahatan yang ditunjukkan syara’ (mashalih asy syar’i) dengan tetap berpegang pada prinsip memelihara lima tujuan syariat yang dharuri (penting, harus) (dharurat al khams), menolak kesulitan (daf’ul haraj), dan mewujudkan manfaat (tahqiq al manafi’).
13.Sistem politik Islam berbeda dengan dengan dua sistem politik lainnya, yaitu kapitalisme dan sosialisme. Sebab sistem kapitalisme membatasi tujuannya pada pemeliharaan kebebasan individu dan hak-hak pribadi, sedang sistem sosialisme membatasi tujuannya pada pencegahan perjuangan kelas dan ekspolitasi kelas.
14.Pemikiran politik Islam tidak memberikan hak/otoritas dalam kekuasaan kepada penguasa, tetapi sebaliknya kekuasaan dianggap sebagai hak umat semata melalui syura yang Islami oleh Ahlul Halli wal Aqdi. Islam tidak melarang perempuan untuk turut berpendapat dalam masalah-masalah umum (publik). Namun Islam mengharamkan budak untuk berperan serta dalam menyampaikan pendapat dan bermusyawarah.
15.Pemikiran politik Islam menolak istilah-istilah demokrasi, sosialisme, nasionalisme, dan tidak mengkaitkannya dengan Islam. Islam memandang pemikiran-pemikiran itu sebagai aliran-aliran pemikiran (mazhab) yang asing yang sangat jelas perbedaannya dengan pemikiran Islam yang komprehensif. Ketika Barat menggunakan istilah-istilah itu, yang hadir dalam benak mereka adalah peristiwa-peristiwa sejarah Barat, situasi dan kondisi yang terjadi di Barat, dan tantangan-tantangan yang dihadapi Barat.
16.Perbedaan sifat-sifat khas antara negara Islam dan negara moderen akan mengungkapkan adanya sistem unik yang khas bagi negara Islam, yang tidak terdapat dalam sistem mana pun dari sistem-sistem pemerintahan moderen. Pilar utama negara Islam adalah pengkaitan agama dengan negara
17.Perjanjian (kontrak) politik Islam adalah kesepakatan politik antara penguasa dengan rakyat. Perjanjian politik dalam Islam didasarkan pada pemikiran-pemikiran dasar yang merdeka, yang tidak kalah pentingnya dengan pemikiran-pemikiran politik moderen, yaitu yang terpenting adalah kemerdekaan untuk memilih (dari pihak rakyat), dan kesepakatan dari pihak penguasa (atau khalifah) untuk memegang kekuasaan sebagai wakil dari umat. Dari sini diketahui bahwa teori perjanjian politik Islam sebenarnya mendahului teori-teori J.J.Rousseau dan John Locke.

Sumber :

Judul Asli : Ad Damghah Al Qawwiyah li Nasfi Aqidah Ad Dimuqrathiyah
Penulis : Syaikh Ali Belhaj (Tokoh FIS Al Jazair)
Penerbit : Darul ‘Uqab, Libanon, Beirut. PO Box 113/5974
Penerjemah : Muhammad Shiddiq Al Jawi

Minggu, 08 Maret 2009

Agama Demokrasi > SYUBHAT KELIMA Maslahat dakwah

SYUBHAT KELIMA

Maslahat dakwah

Mereka mengatakan: Sesungguhnya masuk majelis-majelis itu mengandung banyak maslahat. Bahkan sebagaian mereka mengklaim bahwa majelis itu pada dasarnya adalah mashlahat mursalah, dan mereka menyebutkan: Bisa dakwah kepada agama Allah, bisa menyampaikan yang hak, mereka juga menyebutkan: Merubah sebagian kemungkaran dan meringankan sebagian tekanan terhadap dakwah dan para du'aat��mereka juga menyebutkan: Untuk tidak membiarkan tempat-tempat dan majelis-majelis itu dipenuhi orang-orang nasrani, atau komunis atau yang lainnya�dan sebagian mereka lebih dasyat lagi dan mengatakan: Ini adalah untuk masalahat tahkiim syarii'at Allah (pemberlakuan hukum Islam) dan penegakkan dien-Nya (penegakkan ajaran-Nya) lewat MPR/DPR/Parlemen��.dan maslahat-maslahat yang mereka klaim, impiannya dan keinginanya���semua itu berkisar sekitar masalahat (dakwah)..[1]

Maka kami katakan dengan taufiq Allah subhaanahu wa ta'aala:

Siapa yang berhak menentukan maslahat-maslahat dien-Nya dan hamba-hamba-Nya, serta mengetahuinya dengan sebenar-benarnya? Allah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui?? Atau kalian dengan anggapan-anggapan baik (istihsan) kalian dan maslahat-maslahat (ishtishlaah) yang kalian klaim??

Bila kalian mengatakan: Kami.

Maka kami katakan: Berarti bagi kalianlah agama kalian dan bagi kamilah agama kami, kami tidak akan menyembah apa yang kalian sembah, dan kalian bukan penyembah Tuhan yang kami sembah�.sebab Allah subhaanahu wa ta'aala mengatakan:

ما فرطنا في الكتاب من شيء

Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab,"[2]

Dan Dia berfirman seraya mengingkari terhadap orang-orang demokrat dan yang serupa dengan mereka:

أيحسب الإنسان أن يترك سدى

Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja,"[3]

Dan firman-Nya subhaanahu wa ta'aala:

أفحسبتم أنما خلقناكم عبثا

Apakah kalian mengira bahwa kami menciptakan kalian secara main-main (saja). Al Mukminuun: 115.

Ini dalam agama dan ajaran kami��adapun dalam ajaran dan agama demokrasi adalah tidak adanya tempat bagi ayat-ayat yang muhkam ini, karena manusia menurut mereka adalah penentu hukum buat dirinya�.mereka mengatakan: Ya, manusia itu sudah ditinggalkan begitu saja, dia memiliki kebebasan penuh untuk memilih, mengakui, meninggalkan, dan menetapkan tasyrii' dan ajaran yang dia inginkan�.baginya tidak penting apakah aturan yang dia buat-buat itu sesuai dengan apa yang ada di dalam Kitabullah atau justeru bertentangan�.yang penting pedomannya adalah jangan sampai bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan dasar yang ada.

أف لكم ولما تعبدون من دون الله أفلا تعقلون

Ah (celakalah) kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah. Maka apakah kalian tidak berakal.Al Anbiyaa:67.

Bila mereka mengatakan: Justeru Allah subhaanahu wa ta'aala sajalah Dzat satu-satunya yang berhak menentukan maslahat-maslahat itu dengan sebaik-baik penentuan, karena Dia-lah yang telah menciptakan makhluk-Nya sedang Dia lebih mengetahui akan maslahat-maslahat mereka.

ألا يعلم من خلق وهو اللطيف الخبير

Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan apa yang kamu rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui? Al Mulk:14.

Kami bertanya kepada mereka: Apakah maslahat terbesar dalam kehidupan ini yang telah Allah tetapkan, dan karenanya Dia telah mengutus para rasul, Dia menurunkan Kitab-Kitab, Dia mensyari'atkan jihad dan istisyhaad, serta untuk merealisasikannya daulah Islamiyyah ditegakkan�..wahai para para du'aat (yang mengaku ingin mengembalikan) khilafah???????

Bila mereka kesana kemari ngawur kelabakkan dalam maslahat-maslahat juz'iyyah (parsial) lagi nomor dua dan berpaling dari pokok segala pokok.

Maka kami katakan kepada mereka: Buang dari kalian ucapan ngawur dan igauan itu, dan duduklah untuk belajar pokok dien kalian, pelajarilah makna Laa ilaaha Illallaah yang di mana dakwah, jihad, istisyhad tidak mungkin diterima tanpa merealisasikannya dan tanpa mengetahui maknanya.

Dan bila mereka mengatakan: Maslahat terbesar dalam kehidupan ini adalah memurnikan tauhid hanya bagi Allah subhaanahu wa ta'aala, menjauhi apa yang menyalahinya dan yang membatalkannya berupa syirik dan tandiid (menjadikan tandingan bagi Allah).

Maka kita katakan: Apakah masuk akal wahai orang-orang yang berakal!!! Kalian menghancurkan maslahat yang agung lagi menyeluruh dan qath'iy, kemudian kalian bersekongkol dengan thaghut-thaghut itu di atas ajaran bukan ajaran Allah (demokrasi), kalian menerima dan menghormati hukum yang bukan hukum-Nya subhaanahu wa ta'aala (yaitu undang-undang dasar), dan kalian mengikuti arbaab musyarri'iin(tuhan-tuhan para pembuat hukum dan perundang-undangan) yang bermacam-macam di samping Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa�?? Kalian dengan perbuatan ini hancurkan maslahat terbesar dalam kehidupan yaitu tauhid dan kufur terhadap thaghut��.demi mencapai maslahat parsial yang hanya sekedar perkiraan yang tidak jelas???

Timbangan apa, akal siapa, ajaran apa, serta agama apa yang rela akan hal ini. Tidak ada yang rela kecuali agama demokrasi kafir itu??

Dan bagaimana sebagian di antara kalian berani mengklaim bahwa majelis-majelis syirik ini adalah bagian dari mashalih mursalah. Sesungguhnya maslahat mursalah menurut ulama yang memakainya adalah: (Maslahat yang tidak diakui dan tidak digugurkan oleh syari'at). Maka apakah kalian mengklaim bahwa syari'at tidak menggugurkan kekafiran dan kemusyrikan, serta tidak membathilkan setiap ajaran yang bertentangan dengan dienul Islam dan setiap millah yang bersebrangan dengan millah tauhid�??

Kemudian dakwah apaan yang kalian klaim bisa kalian sampaikan, dan kebenaran macam apa yang kalian klaim disuarakan di majelis-majelis syirik ini setelah kalian mengubur pokok dari segala inti dakwah Islamiyyah dan pusat segala roda kebenaran yang jelas?? Dan apakah pokok dari segala pokok dan maslahat terbesar itu dikubur dan ditimbun demi untuk menggolkan di atas kuburannya parsial-parsial dan cabang-cabang dari agama ini�.??

Kemudian saat kalian berusaha menggolkan parsial-parsial dan far'iiy-far'iiy itu � seperti orang yang berusaha menggolkan undang-undang haramnya khamr � kepada apa kalian menyandaran tuntutan-tuntutan kalian akan haramnya khamr itu, dan dengan apa kalian berdalil dan memberikan alasan hukum?? Apakah kalian mengatakan: Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman, Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda??

Kemudian bila kalian mengklaim ini, maka kalian adalah dusta, karena hal ini tidak dijadikan sandaran (tidak dianggap) dalam agama demokrasi dan dalam syari'at undang-undang, kecuali apa yang didukung oleh undang-undang dan diakuinya serta dikuatkannya�.tidak diragukan lagi kalian pasti akan mengatakan: Sesuai dengan pasal dua dan pasal 24� dan pasal 25�.dan hal serupa berupa hukum-hukum dan perundangan kafir dan sesat ini��.maka apakah setelah ini ada kekafiran, syirik dan ilhaad?? Dan apakah masih ada tersisa bagi orang yang meniti jalan ini ashlu dien, millah, dan tauhidnya..?????

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا

"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya." (Qs: An-Nisaa': 60)

Berilah kami jawaban�.apakah mungkin membuat undang-undang atau hukum di sarang-sarang paganisme ini selain melewati jalan-jalan (jalur-jalur) kemusyrikan dan kekufuran..???

Berilah kami jawaban wahai para pengklaim maslahat dan orang-orang yang merasa lebih paham..??

Dan termasuk berhukum dengan apa yang Allah turunkan yang kalian tangisi, apakah kalian ingin menggolkannya lewat jalan syirik ini..???

Apakah kalian tidak mengetahui bahwa itu adalah jalan kekafiran dan sudah dibentengi�karena kalau seandainya itu berhasil �ini hanya mengandai-andai � maka itu tidak akan menjadi hukum Allah, akan tetapi itu adalah hukum undang-undang, hukum rakyat, dan hukum mayoritas. Dan tidak akan menjadi hukum Allah kecuali saat adanya berserah diri dan menerima sepenuhnya akan firman Allah, dada lapang untuk menerima syari'at-Nya dan untuk menghamba kepada-Nya subhaanahu wa ta'aala. Adapun saat menerima penuh ajaran demokrasi, syari'at undang-undang, dan hukum rakyat serta hukum mayoritas, maka itu adalah hukum thaghut meskipun pada saat yang bersamaan sesuai dengan hukum Allah dalam beberapa bentuknya, karena Allah subhaanahu wa ta'aala telah berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ لِلَّهِ

�Keputusan itu hanyalah milik Allah,.� (Qs: Yusuf: 40)

Allah tidak mengatakan: Keputusan itu hanyalah milik manusia," dan Allah subhaanahu wa ta'aala juga berfirman:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ

"�Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, (Qs: Al-Maa-idah:49).

Allah tidak mengatakan: menurut seperti apa yang Allah turunkan," atau," dan hendaklah putuskan di antara mereka menurut apa yang ditegaskan oleh hukum dan undang-undang buatan," justeru itu adalah ucapan kaum musyrikin dari kalangan budak-budak demokrasi dan para penyembah undang-undang bumi.

Kemudian mana kalian? Apakah kalian masih dalam tidur dan kesesatan kalian yang lalu? Apakah kalian mengubur kepala kalian dalam pasir�apakah kalian tidak menyaksikan percobaan-percobaan orang-orang yang seperti kalian yang ada di sekitar?, lihat ini Al Jazair, itu Kuwait, di sana ada Mesir, dan yang lain-lainnya banyak. Apakah kalian masih belum yakin bahwa ini adalah permainan kufriyyah, pertunjukan syirkiyyah yang timpang lagi tertutup jalannya?? Apakah kalian masih belum percaya bahwa majelis-majelis ini adalah bola mainan di tangan thaghut, dia bisa membukanya, menutupnya, mengaktifkannya, dan membubarkannya kapan saja dan saat dia suka,[4] dan sesungguhnya tidak akan ada undang-undang yang dibuat sehingga disahkan dan disetujui oleh thaghut.[5] Maka kenapa kalian masih tetap bersikukuh di atas kekufuran yang jelas ini�dan ngotot di atas kehinaan yang nampak ini..??

Kemudian setelah ini semua jelas tetap saja engkau bisa mendapatkan orang-orang itu dengan lugasnya meneriakan dan mengatakan: Bagaimana majelis-majelis ini kita biarkan bagi orang-orang komunis atau nasrani��..atau orang-orang kafir lainnya�.?? Enyahlah, dan enyahlah, binasalah, dan binasalah kalian. Allah subhaanahu wa ta'aala berfirman:

ولا يحزنك الذين يسارعون في الكفر إنهم لن يضروا الله شيئا يريد الله أن لا يجعل لهم حظا في الآخرة ولهم عذاب عظيم

Janganlah kamu disedihkan oleh orang-orang yang segera menjadi kafir; sesungguhnya mereka tidak sekali-kali dapat memberi mudharat kepada Allah sedikitpun. Allah berkehendak tidak akan memberi sesuatu bahagian (dari pahala) kepada mereka di hari akhirat, dan bagi mereka adzab yang pedih,"Ali Imran 176.

Bila kalian tergolong orang-orang kafir mulhid, maka senanglah kalian dengan keikut sertaan dan ikut ambil bagian�.silahkan ikut serta bersama mereka dalam kekafiran dan kemusyrikannya bila kalian mau, akan tetapi ketahuilah bahwa kebersamaan kalian bersama mereka dalam keadaan ini tidak hanya terbatas di kehidupan dunia, namun sebagaimana apa yang Allah subhaanahu wa ta'aala firmankan dalam surat An Nisaa setelah menghati-hatikan dari majelis-majelis seperti ini dan Dia memerintahkan untuk menjauhi para pelakunya serta tidak duduk bersama mereka, karena kalau tidak mau menuruti perintah-Nya maka orang yang duduk itu adalah sama seperti mereka, Dia berfirman seraya menghati-hatikan:

إن الله جامع المنافقين والكافرين في جهنم جميعا

Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafiq dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,"An Nisaa: 140.

Apakah setelah penjelasan ini semua kalian masih belum yakin bahwa itu adalah kemusyrikan yang terang dan kekafiran yang jelas.?? Apakah kalian tidak mengetahui bahwa itu adalah dien selain dienullah?? Apakah belum yakin bahwa sesungguhnya itu adalah millah bukan millah tauhid?? Apa alasannya kalian bersemangat di atasnya?? Tinggalkan itu buat mereka, ya tinggalkan itu, jauhilah, dan biarkanlah buat para pemeluk ajarannya,[6] ikutilah millah Ibrahim yang murni sedang dia bukan tergolong orang-orang musyrik, dan katakanlah sebagaimana yang dikatakan oleh cucunya Yusuf 'alaihissalam pada saat dia dalam keadaan lemah tertindas di balik jeraji besi penjara:

إني تركت ملة قوم لا يؤمنون بالله وهم بالآخرة هم كافرون . واتبعت ملة آبائي إبراهيم وإسحاق و يعقوب ماكان لنا أن نشرك بالله من شيئ .

Sesungguhnya aku telah meninggalkan agama orang-orang yang tidak beriman kepada Allah, sedangkan mereka ingkar kepada hari kemudian. Dan aku mengikuti agama bapak-bapakku yaitu Ibrahim, Ishak dan ya'qub. Tidaklah patut bagi kami (para Nabi) mempersekutukan sesuatu apapun dengan Allah. Yusuf: 37-38.

Wahai orang-orang�jauhilah thaghut, dan majelis-majelisnya, berlepas dirilah darinya dan kafirlah kalian terhadapnya selama keadaan majelis-majelis seperti itu�

Ini adalah kebenaran yang nyata, cahaya yang terang benderang, akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya�

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ فمنهم من هدى الله ومنهم من حقت عليه الضلالة

�Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): �Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu, maka di antara umat ini ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya,�(An Nahl : 36)

أأرباب متفرقون خير أم الله الواحد القهار ما تعبدون من دونه إلا أسماء سميتموها أنتم وآباؤكم ما أنزل الله بها من سلطان إن الحكم إلا لله أمر ألا تعبدوا إلا إياه ذلك الدين القيم ولكن أكثر الناس لا يعلمون

Manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa ? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya menyembah nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti. (Yusuf 39-40).

Jauhilah hal itu wahai kaum, berlepas dirilah dari orang-orangnya dan dari kemusyrikannya sebelum kesempatan berakhir�dan sebelum datang suatu hari di mana hal itu (meninggalkan dan menjauhinya) adalah angan-angan kalian terbesar dan tertinggi, akan tetapi kesempatan sudah tiada, pada hari itu penyesalan tidak berguna lagi bagi kalian, tidak pula mengaduh dan mengeluh, semua tiada manfaatnya.

وقال الذين اتبعوا لو أن لنا كرة فنتبرأ منهم كما تبرءوا منا كذلك يريهم الله أعمالهم حسرات عليهم وما هم بخارجبن من النار

Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti" Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami". Demikian Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka, dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka. Al Baqarah: 166-167.

Jauhilah sekarang juga, dan katakanlah kepada orang-orangnya � bila memang kalian di atas millah Ibrahim dan di atas jalan para nabi dan rasul � sebagaimana yang kami katakan di penghujung perkataan kami ini:

Wahai para penyembah undang-undang buatan�dan hukum-hukum bumi rendahan��

Wahai para penghusung agama demokrasi���

Wahai anggota-anggota dewan pembuat undang-undang���

(Ketahuilah) sesungguhnya kami berlepas diri kepada Allah dari kalian dan dari ajaran kalian�.

Kami kafirkan kalian, dan kami kafir terhadap undang-undang syirik kalian, serta kami kafir akan majelis-majelis kemusyrikan kalian.

(Ketahuilah) sesungguhnya telah tampak antara kami dengan kalian permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja.


[1] Syaikhul Islam dalam masalah ini memiliki fatwa yang menggugurkan anggapan-anggapan baik, dan klaim-klaim maslahat yang rusak seperti ini dengan dalih maslahat dakwah�.kami telah mentahqiqnya, memberikan ta'liq dan memberikan muqaddimah-muqaddimah penting yang kami beri nama: Al qaul An Nafiis Fi Khid'ati Iblis, silahkan rujuk bagi yang mau mencari tambahan dalam masalah ini.

Saudara-saudara kami di An Nur Lil I'lam Al Islamiy di Denmark telah mencetaknya dan merekamnya dalam kaset.

[2] Al An'aam: 38.

[3] Al Qiyamah:36.

[4] Pasal 34 dalam undang-undang Yordania ayat 2: Raja mengajak majelis rakyat untuk berkumpul, membukanya, menangguhkannya, dan membubarkannya sesuai dengan hukum-hukum undang-undang," dan dalam ayat 3: Raja berhak membubarkan majelis perwakilan,"

[5] Pasal 79 dalam undang-undang Kuwait: (Undang-undang tidak sah kecuali bila diakui oleh majelis rakyat dan diakui oleh emir," dan dalam pasal 93 ayat 1 dalam undang-undang Yordania: Setiap hukum baru yang diakui oleh majelisul a'yaan dan majelis perwakilan disodorkan ke Raja untuk disahkan," dan dalam ayat 3: Bila raja tidak setuju untuk mengesahkan undang-undang, maka dia selama enam bulan dari tanggal penyerahan kepadanya berhak untuk mengembalikannya ke majelis,"

Perhatikan bahwa di Yordania juga itu harus melewati pengesahan raja juga dan pengesahan majelisul a'yaan yang di mana para anggotanya ditunjuk oleh raja pula�..akan tetapi dengan ini semua orang-orang itu (orang yang mengaku partai Islam) tetap tidur pulas dalam kesesatannya.

[6] Dan bila kalian bertanya apa solusinya, maka ketahuilah bahwa Islam telah membawa dengan solusi yang paling agung dan paling menakjubkan serta paling ditakuti oleh musuh, yaitu Al Jihad. Realisasikan tauhid dengan benar, bersatulah dalam satu panji kemudian angkatlah pedang jihad untuk menegakkan panji Laa ilaaha Illallaah . Saat hal ini diumumkan maka segalanya akan tampak, ketahuilah sesungguhnya Allah tidak akan mencabut kehinaan yang meliputi umat Islam ini kecuali bila mereka kembali meneriakan dan mengangkat pedang jihad melawan thaghut-thaghut yang murtad kemudian melawan orang-orang kafir asli. Pent.

Agama Demokrasi > SYUBHAT KEEMPAT Keikutsertaan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam hilful fudluul

SYUBHAT KEEMPAT

Keikutsertaan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam hilful fudluul

Sebagian orang-orang dungu di antara mereka berdalih dengan keikutsertaan Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam hilful fudluul sebelum sebelum kenabiannya, (mereka berdalih dengan ini) untuk melegalitas keikutsertaan dalam parlemen-parlemen tasyrii'iyyah syirkiyyah itu.

Maka kita katakan dengan pertolongan taufiq Allah:

Sesungguhnya orang yang berdalih dengan syubhat ini tidak terlepas dari keadaan-keadaan ini: Bisa jadi dia itu tidak mengetahui apakah hilful fudluul tersebut, sehingga dia ngelantur dengan apa yang tidak dia ketahui dan berkata dalam hal yang tidak ada pengetahuan tentangnya, atau bisa jadi orang itu adalah orang yang mengetahui hakikat hilful fudluul tersebut, terus justeru dia membaurkan yang hak dengan yang batil di hadapan manusia untuk mengaburkan cahaya dengan kegelapan, serta syirik dengan Islam. Ini dikarenakan bahwa hilful fudluul itu terjadi sebagaimana apa yang dikatakan oleh Ibnu Ishaq dalam Sirahnya, Ibnu Katsir[1] dan Al Qurthubiy[2] dalam tafsirnya tatkala "kabilah-kabilah Quraisy berkumpul di rumah Abdullah Ibnu Jud'aan �karena statusnya sebagai orang yang terhormat � terus mereka saling berjanji dan saling bersumpah setia bahwa mereka tidak mendapatkan orang yang dianiaya di kota Mekkah baik dari warganya atau dari warga lain melainkan mereka pasti bangkit membelanya sehingga dia kembali mendapatkan haknya, kemudian pada akhirnya orang-orang Quraisy menamakan hilf tersebut sebagai hilful fudluul atau sumpah keutamaan."

Ibnu Katsir berkata: Hilful fudluul adalah hilf yang paling mulia dan paling utama yang pernah didengar di kalangan arab, sedangkan orang yang pertama kali memiliki ide itu dan mengajak kepadanya adalah Az Zubair Ibnu Abdil Muthallib, dan penyebabnya adalah bahwa ada seorang laki-laki dari Zubaid datang ke kota Mekkah dengan membawa barang dagangan, terus dibeli oleh Al 'Aash Ibnu Waa'il namun dia tidak membayarnya, maka laki-laki itu mengadukan masalahnya kepada orang-orang terpandang di sana, akan tetapi mereka enggan menolongnya untuk mengambil hak dari Al 'Aash Ibnu waa'il dan justeru mereka malah menghardiknya. Dan tatkala laki-laki itu telah melihat keburukan yang makin berlipat, maka dia mendaki ke atas bukit Abu Qubais saat matahari terbit sedang orang-orang Quraisy berada di balai pertemuannya di sekitar Ka'bah, dia menyeru dengan suara yang sangat lantang:

Wahai Alu Fihr tolonglah orang yang didlalimi dengan barang dagangannya

Di lembah Mekkah, yang jauh dari negerinya dan para penolongnya

Dan bantulah orang yang sedang ihram yang berambut kusut lagi belum menyelesaikan umrahnya

Wahai orang-orang terpandang, dan wahai orang-orang yang ada di antara Hijr (Ismail) dan Hajar (aswad)

Sesungguhnya haraam itu bagi orang yang kemuliannya sudah mati

Dan bukan haram bagi orang yang aniaya lagi kotor

Maka bangitlah Az Zubair Ibnu Abdil Muththallib, seraya berkata: Apakah ini boleh dibiarkan? Maka berkumpulah Bani Hasyim, Zuhrah, Taim Ibnu Murrah di rumah Abdullah Ibnu Jud'aan, dia menyediakan makanan bagi mereka dan kemudian saling berjanji pada bulan haram Dzul Qa'dah, mereka berjanji karena Allah bahwa mereka akan satu tangan menolong orang yang didhalimi atas orang yang dhalim hingga menunaikan hak kepada yang dia dhalimi, mereka akan tetap teguh selama laut shuufah masih basah dan selama gunung tsabiir dan Haraa masih terpancang. Maka orang-orang Quraisy menamakan hilf ini dengan hilful fudluul, mereka mengatakan: Orang-orang itu telah masuk kedalam hal keutamaan," maka mereka berjalan menuju Al 'Aash Ibnu Waa'il kemudian mengambil paksa harta laki-laki itu dan kemudian menyerahkannya kepada dia.

Qasim Ibnu Tsabit menyebutkan dalam Gharibul Hadits: Bahwa seorang laki-laki dari Hats'am datang ke kota Mekkah dengan tujuan haji dan dia disertai oleh puterinya yang dipanggil Al Qatuul yang tergolong wanita tercantik pada masanya, terus wanita itu diculik darinya oleh Nabih Ibnu Al Hajjaj dan terus menyembunyikannya, maka si orang tua itu berkata: Siapa orang yang bisa membantu saya untuk mengadili laki-laki itu? Maka dikatakan kepadanya: Mintalah kamu bantuan dengan Hilful Fudluul," maka dia berdiri di samping Ka'bah dan menyeru: Wahai orang-orang hilful fudluul tolonglah!! Maka tiba-tiba mereka berdatangan menghampirinya dari setiap penjuru dengan menghunuskan pedang-pedangnya seraya berkata: Telah datang kepadamu pertolongan, ada apa?[3] Maka dia berkata: Sesungguhnya Nabih telah menganiayaku dengan menculik puteri saya,"maka mereka berjalan bersamanya hingga sampai di pintu rumahnya, maka dia keluar menemui mereka, mereka berkata kepadanya: Enyahlah, cepat keluarkan wanita itu! Kamu sudah mengetahui perjanjian yang kami pegang,"maka dia berkata: Saya akan mengelurkannya, akan tetapi izinkan saya untuk menikmatinya semalam saja,"maka mereka mengatakan: Tidak meskipun sesaat saja," maka dia menyerahkan wanita itu kepada mereka.

Az Zubair berkata tentang hilful fudluul:

Sesungguhnya fudluul telah bersepakat dan berjanji

Akan tidak tidak adanya yang dlalim di lembah Mekkah

Itu adalah yang mereka sepakati dan mereka janjikan

Maka orang yang melindungi dan yang dalam kesusahan adalah selamat di antara mereka.[4]

Dalam hilf ini dan sekitar tujuan-tujuan itu, orang-orang yang berdalih dengannya menggabungkannya dengan apa yang diriwayatkan oleh Al Baihaqi dan Al Humaidiy bahwa Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata: Saya telah menyaksikan dirumah Abdullah Ibnu Jud'aan suatu hilf yang lebih saya sukai daripada unta merah (harta paling mahal), seandainya saya diajak kepadanya di dalam Islam tentu saya menghadirinya,"

Oleh sebab itu Al Humaidiy menambahkan:Mereka bersepakat untuk mengembalikan hak kepada pemiliknya dan untuk tidak ada orang dlalim menganiaya yang didhalimi,"

Kami bertanya kepada mereka di sini:

Apa wajhuddilaalah (sisi pengambilan dalil) wahai ahli fiqh dan istidlaal dari hilf ini dan keutamaan yang dikandungnya atas bolehnya masuk majelis yang didalamnya dilakukan tasyrii' (pembuatan hukum dan perundang-undangan yang padahal hak khusus Allah) sesuai dengan undang-undang Iblis, dan para penghuni majelis ini memulai majlis mereka dengan sumpah untuk menghormati hukum kafir dan undang-undangnya, dan untuk loyalitas terhadap para penyembahnya dan thaghut-thaghutnya yang selalu memerangi dienullah dan para auliyaa-Nya yang dimana para thaghut itu berwalaa' terhadap musuh-musuh Allah dan terhadap kekafiran-kekafiran mereka�??

Apakah dalam hilful fudluul itu ada kekafiran, kemusyrikan, tasyrii bersama Allah, dan menghormati dien selain dienullah, sehingga kalian bisa berdalil dengannya..??

Bila kalian mengatakan ya ada�berarti kalian mengklaim bahwa Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam telah ikut serta dalam kekafiran, tasyrii' dan telah mengikuti dien selain dienullah, serta bahwa beliau bila diajak di dalam Islam terhadap hal seperti itu tentu beliau akan memenuhinya!!! Siapa yang mengklaim ini maka berarti dia telah menjadikan manusia dan jin sebagai saksi akan kekafiran dirinya, kemurtaddannya, dan kezindiqkannya..

Bila kalian mengatakan tidak: Tidak ada, di dalamnya tidak ada kekufuran, tasyrii', dan bahkan tidak ada satupun kemungkaran. Semua yang ada di dalamnya adalah menolong orang yang didhalimi, membantu orang yang dalam bencana dan keutamaan-keutamaan lainnya.

Maka bagaimana kalian menghalalkan dan membolehkan untuk mengkiaskannya dengan majlis-majlis kekafiran, fasiq, dan maksiat.

Kemudian kami bertanya kepada mereka dengan pertanyaan yang jelas, dan kami menginginkan dari mereka kesaksian yang terang atas Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam dalam jawaban pertanyaan ini {Kesaksian mereka itu akan dicatat dan mereka akan dimintakan pertanggung jawaban}[5]

Seandainya yang ikut serta dalam hilful fudluul ini � bagaimanapun bentuk hilf itu � tidak bisa ikut serta di dalamnya kecuali bila bersumpah terlebih dahulu sebelum masuk di hilf itu untuk menghormati Latta, 'Uzzaa,dan Manat, serta untuk selalu loyalitas terhadap dien Quraisy yang kafir, terhadap berhala-berhalanya dan kejahiliyyahannya�kemudian untuk menolong orang yang didhalimi, membantu orang yang dalam bencana serta yang lainnya..

Saya katakana: Bila keadaannya seperti itu apakah Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mau ikut serta di dalamnya, atau memenuhi undangannya bila diundang untuk sepertinya di dalam Islam ini????

Jawablah wahai para penyembah maslahat dan anggapan-anggapan baik�!! Dan (jawablah) Wahai orang-orang yang sering meramaikan perayaan-perayaan dan pameran..!!!

Bila mereka berkata: Ya, Rasulullah akan menghadirinya dan ikut serta di dalamnya�. Dan itu memang yang telah terjadi," maka berarti umat telah berlepas diri dari mereka ini, dan mereka telah menjadikan seluruh makhluk sebagai saksi akan kekafiran diri mereka.

Bila mereka berkata: Tidak, dan tidak mungkin itu terjadi dari Rasulullah..

Maka kami mengatakan: Kalau demikian maka tinggalkanlah igauan dan celotehan-celotehan murahan itu, dan kalianpun tahu bagaimana dan dengan apa kalian berdalil itu.


[1] Al Bidayah Wan Nihayah: 2/291.

[2] Al Jami Li Ahkamil Qur'an 6/33, 1/169.

[3] Perhatian: Seandainya kita berdalil dengan hal ini akan bolehnya membentuk mengorganisir jam'ah atau front bersenjata untuk menolong orang yang didhalimi, dan untuk inkar munkar bila tidak ada Negara Islam dan imam tidak ada, dengan dalil bahwa Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam telah memuji hilful fudluul ini padahal itu terbentuk di zaman negara kafir dan tidak ada imam�saya katakan: Seandainya kita berhujjah dengan dalil mereka ini atas masalah tersebut, tentu mereka membid'ah-bid'ahkan kami dan menyerang kami, serta mengatakan ungkapan keji terhadap kami�akan tetapi berdalil dengannya atas bolehnya sumpah untuk menghormati kemusyrikan dan untuk ikut serta dalam tasyrii' sesuai dengan undang-undang Iblis dan untuk kemusyrikan, kesesatan, dan penyimpangan mereka lainnya tentu itu adalah hal yang boleh-boleh saja menurut akan-akal mereka yang sudah keropos. Enyahlah dan enyahlah mereka itu.

[4] Dari Kitab Al Bidayah wan Nihayah karya Al hafidh Ibnu Katsir.

[5] Az Zukhruf:19.